Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Senin (26/11/2012), menyebutkan peningkatan profesionalitas guru dilakukan dengan uji kompetensi awal (UKA), uji kompetensi guru (UKG), pengukuran kinerja guru, dan peningkatan kualitas lembaga penyelenggara pendidikan keguruan (LPTK).
Di sisi lain, para guru juga diminta untuk menegakkan kode etik guru (KEG) dan prinsip-prinsip profesionaliatas sesuai dengan amanat perundang-undangan. Nuh mengatakan penegakkan KEG menjadi penentu kelayakan guru dalam menjalankan tugas profesionalitasnya.
"Selamat berhari Guru, harinya orang-orang mulia, yang bertugas menyiapkan kemuliaan peserta didik menjadi generasi masa depan yang lebih mulia," kata Nuh.
Sumber: Kompas.com
0 comments:
Post a Comment