Monday, November 26, 2012

Islam Liberal: Varian-Varian Liberalisme Islam di Indonesia 1991-2002


Peresensi: M Kamil Akhyari
Penulis : Dr. Zuly Qodir
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Tahun : I Desember 2010
Tebal : xxx 310 Halaman
Tradisi liberalisme telah mewarnai agama Islam sejak zaman klasik. Aliran-aliran rasional dalam bidang teologi, kalam, dan fiqih yang rajin melakukan interpretasi terhadap Al Quran untuk dikontekskan dengan perkembangan zaman yang sejatinya bukan pemikiran baru.

Kelompok Mu’tazilah yang sangat mengagungkan akal dalam memahami Tuhan dan ajaran Islam berdiri pada abad kedua hijriyah, dan aliran Ahl ar-Ra’yi yang senantiasa mengedepankan akal dalam memahami hukum Islam digagas Imam Abu Hanifah (699-767M).
Namun, Islam liberal di Indonesia baru diperbincangkan ketika muncul Jaringan Islam Liberal (JIL), walaupun benih-benih liberalisme Islam sudah lama. Pada ‘60-an, Greg Balton membahas gagasan Islam liberal di Indonesia. Berawal dari penelitian disertasi Greg Balton, bertebarlah buku-buku wacana gerakan pemikiran umat Islam di Indonesia.
Dalam buku ini Dr Zuly Qodir mencoba memotret varian liberalisme Islam di Indonesia dalam rentan waktu 1991-2002. Liberalisme Islam yang berkembang pada 1990-an dengan liberalisme Islam pada masa Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid tak jauh beda.
Hanya saja, isu-isu yang mereka angkat dimodifikasi, dikemas lebih menarik, dan medianya memberikan daya tarik tersendiri, sekalipun substansinya tidak berbeda; urgensi reinterpretasi atas teks agama.
Arus globalisasi dan pesatnya teknologi informasi komunikasi tidak hanya membawa perubahan dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Lebih dari itu, modernisasi juga membawa perubahan tingkah laku keberagamaan umat manusia.
Reinterpretasi atas teks agama tidak hanya sebuah keniscayaan, melainkan kebutuhan untuk mendialogkan agama dan realitas saat ini. Interpretasi teks suci hanya berlaku sesuai dengan kondisi zamannya, tak ada interpretasi yang berlaku untuk sepanjang masa, dan absolut. Dari itu, setiap generasi memiliki hak untuk melakukan interpretasi atas teks suci Al Quran untuk diaktualisasikan sesuai dengan zamannya (halaman 133-134).
Gagasan progresif Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid sebagai peletak dasar liberalisme Islam di Indonesia terus melaju cepat. Perkembangan liberalisme Islam di Indonesia tampak sekali dari kekompakan generasi penerusnya dalam mengampanyekan gagasan Islam liberal. Pada 1960-an ijtihad yang dilakukan muslim liberal lebih bersifat individu, tapi pada ’90-an ijtihad yang dilakukan muslim liberal lebih bersifat kelompok.
Keberadaan komunitas JIL di Utan Kayu jadi bukti yang sulit kita bantah di dalam melejitnya liberalisme Islam di Indonesia dari 50 tahun yang silam.
Soeharto tumbang dari tampuk kepemimpinannya, Habibie tampil sebagai presiden ke tiga. Kebebasan pers jadi misi utama yang di usung Habibie. Pada saat yang bersamaan, kelompok muslim liberal makin leluasa mengampanyekan liberalisme Islam tanpa ada intervensi dan tekanan dari pemerintah, pada 21 Agustus 2001 lahirlah Jaringan Islam Liberal di Jakarta.
Namun, di tengah kenikmatan kita menyampaikan pendapat dan gagasan, komunitas muslim liberal sepertinya mengalami kelesuan, spirit mereka diambil alih kelompok fundamentalis.
Di tengah perpecahan umat dan maraknya kekerasan motif agama, buku Islam Liberal patut kita baca untuk meneguhkan kembali semangat pluralisme, toleransi, kerukunan, demokrasi, gotong royong dan HAM.
Peresensi adalah M Kamil Akhyari Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk. Bergiat di PC IPNU Sumenep.

0 comments:

Post a Comment