Monday, November 19, 2012

AGAMA DAN KONFLIK MASYARAKAT MODERN


Oleh    : Ramadhan Nawawi
Sekretaris Umum HMI Komsospol Unila

Manusia sebagai makhluk Tuhan merupakan makhluk yang mampu berdiri diatas kemerdekaan pribadi sebagai individu (homohomonelupus), susila dan mahkluk sosial (homohomonesosius) yang selalu hidup berkelompok, selaras, seimbang, dan saling berhubungan satu sama lain atau berkomunikasi, dan saling mempengaruhi. Hidupnya selalu bergabung dalam satu ruang sosial atau medan sosial. Maka tingkah lakunya itu selalu menjurus pada kader-referensi kemanusiaan, mengarah pada aku-lain; yaitu ada dalam kaitan relasi antar manusia.
Setiap individu memang merupakan satu subjek atau substansi bebas yang berdiri sendiri, dan diperuntukkan diri sendiri. Tetapi selamanya dia tidak pernah bisa lahir terlempar sendiri di dunia, dan tidak bisa tegak berdiri sendiri. Sebab selama-lamanya dia adalah bagian dari kelompoknya, dan menjadi “onderdil” dari satu masyarakat. Bahkan dia menjadi bagian dari beberapa kelompok sekaligus. Dia hidup ditengah lingkungan, di tengah kaum, suku dan bangsanya. Karena itu dia lebih banyak ditentukan secara sosial oleh lingkunganya. Jadi, ada proses determinasi sosial .  Yaitu dipengaruhi oleh orang lain dan oleh lingkungannya, dan juga ia mempengaruhi orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Manusia yang membentuk sebuah komunitas sosial  atau kesatuan (unity), bergerak secara bersamaan, dan saling berinteraksi. Dimana ada individu-individu yang berinteraksi sehingga membentuk sebuah struktur sosial yaitu masyarakat. masyarakat sendiri berasal dari bahasa arab ‘musyarak’. Labih abstrak lagi masyarakat menghubung-hubungkan kedalam entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah interdependen (saling ketergantungan satu sama lain). Umumnya masyarakat ditujukan kepada komunitas yang hidup berkelompok dan berdampingan secara teratur.  Kemudian membuat norma-norma tau aturan yang disepakati bersama. Baik norma saling tolong menolong, kejujuran, dan komitmen bersama.
Makhluk yang membentuk komunitas masyarakat ini, merupakan cikal bakal atau agen dalam perubahan. Melalui paradigma humanisme kelompok akan mendorong kepada perubahan sistem sosial berdasarkan kritisasi-kritisasi masyarakat terhadap dinamika sosial. Karena perubahan sosial merupakan warna dalam kehidupan berkelompok yang timbul akibat banyak faktor, baik intenal maupun ekstenal. Perubahan sosial pun bukan hanya mendorong terciptanya sebuah perubahan yang bergerak maju, melainkan ada juga perubahan yang bergerak mundur.
Perkembangan zaman mengarah kepada realitas hidup dalam masyarakat modern. Bermacam-macam kelompok sosial, organisasi, badan pemerintah, usaha-swasta, perkumpulan, gerakan-gerakan sosial, partai politik, lembaga kemasyarakatan, usaha kewiraswastaan dan seterusnya, masing-masing mempunyai interest, tujuan, dan daerah operasi sendiri-sendiri. Maka persaingan, kompetisi, dan konflik merupakan realitas nyata yang banyak terjadi di tengah masyarakat modern. Hal ini akan menimbulkan pergeseran sistem sosial yang memaksa masyarakat mengubah tatanan sosial lama dengan tatanan sosial yang diharapkan masyarakat. Baik itu perubahan sosial yang bergerak maju maupun bergerak mundur.
Kondisi sosial hari ini mengungkapkan sebuah fakta yang tak seorang pun mampu menampiknya, yaitu terciptanya dunia ketiga. Dimana didalam dunia ketiga merupakan sebuah dunia yang didalamnya terdiri dari struktur-struktur yang dibangun melalui kecanggihan teknologi. memasuki pertengahan abad ke-21 dunia bagaikan sebuah kampung yang kecil. Nuansa persaingan sangat terasa, sehingga menggiring manusia untuk saling berkompetisi satu sama lain. Tidak ada lagi kehidupan secara bersama, selaras dan seimbang didalam sistem masyarakat. Yang ada hanya bagaimana manusia satu dengan yang lainnya saling bersaing untuk memenui hasrat masing-masing individu. Era modernisme ini diasosiasikan oleh masyarakat dengan munculnya internet pada tahun 1990-an. Periode ini juga ditandai adanya kekacauan dibelahan dunia lain (Francis Fukuyama:2000).
Modernisasi ditandai juga dengan adanya penguasa pasar (capital), setiap pembangunan telah menghasilkan efek yang sama dimasyarakat. Setiap orang terjerat dalam keterggantungan suatu jaringan baru terhadap komoditas yang mengalir keluar dan kedalam bentuk mesin-mesin, pabrik-pabrik, klinik-klinik, studioTv atau lembaga pemikir yang sama. Nilai-nilai kebudayaan yang dibangun diatas fondasi kebersamaan seakan terasa hambar dan hanya menjadi sisa-sisa tradisional. Kejahatan dan kekacauan sosial meningkat, yang lebih parah konflik tersebut justru didominasi oleh golongan muda, dengan klasifikasi umur antara 15-25 tahun. Ivan Illich (Menggugat Kaum Kapitalis: 1978).
Dinamika perubahan sosial modernisme atau dunia ketiga, manusia hanya dinilai sebatas sejauh mana manusia mampu menghasilkan sesuatu. Fenomena ini akhirnya menggugurkan norma-norma yang disepakati oleh masyarakat pada masa lalu yang dianggap baik. Karena mengandung semangat kebersamaan, kejujuran, pemenuhan tugas dan komitmen bersama. Selain itu, era modernisasi memunculkan sebuah kemerosotan nilai-nilai yang dapat kita lihat didalam keseharian hidup masyarakat yang lebih suka menghakimi sendiri maling atau copet yang tertangkap dengan cara membakar diri mereka, melakukan amuk massa dalam menyelesaikan persoalan antar kelompok, atau melakukan aksi teror terhadap suatu kelompok akibat kecewa terhadap kelompok tertentu. Demikian juga, kasus-kasus yang melibatkan pihak birokrasi yang tidak pernah bisa diselesaikan secara jelas dan accountable membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada lembaga-lembaga negara.
Perkembangan dunia modern yang sarat dengan ilmu dan teknologi dan dengan cara berpikir yang sekuler dan kapital – liberalisme, ternyata telah membawa petaka berupa kehancuran planet bumi sekaligus merupakan ancaman terhadap kehidupan dan peradaban manusia. Karena itu, di mana-mana dewasa ini semangat menyelesaikan segala persoalan manusia dengan mengikutsertakan pertimbangan spiritual sudah mulai bergema lagi. Faktor agama yang sucilah lama tidur lelap karena dipandang hanya sebagai candu yang meninabobokan masyarakat, diundang untuk turun tangan kembali. Jika pada masa-masa lalu ternyata agama dapat bersikap aktif dan komunikatif, dengan adaptasi-adaptasi tertentu, diharapkan tentunya agama tersebut dapat memainkan perannya kembali.
Agama semestinya tidak lagi bertarung pada idiom kebenaran subyektif, yang hanya dapat memperkeruh suasana. Masyarakat menantikan sentuhan pencerahan dimana agama menjadi jalan keluar saat masyarakat telah hilang kepercayannya kepada pemerintah dan aktor-aktor yang mereka anggap dapat menyelesaikan persoalan kebangsaan dan keumatan. Peperangan antar kelompok aliran, suku, ataupu ras, perdebatan agama mana yang benar sudah saatnya dihentikan. Ada baiknya energi terebut dialihkan untuk menyelesaikan keumatan.
Kehadiran agama sudah seharusnya membahas tentang bagaimana mengkonstruksi pemikiran umat. Bukan dengan maksud untuk memprofokasi. Perbedaan antara agama satu dan lainnya itu tidak prinsip, namun bagaimana kemudian mendorong agama-agama yang ada di Indonesia untuk bersama melakukan pembaharuan pemikiran masyarakat ditengah gencarnya modernisasi yang menyeret umat saling tidak mempercayai satu dengan yang lainnya.

Permasalahan rakyat adalah bagian dari permasalahan agama, mengingat bahwa Indonesia adalah Negara yang dihuni oleh banyaknya perbedaan agama. Jadi pada pada prinsipnya adanya ideologi khusus masing-masing agama tidaklah mutlak, karena Agama bukanlah ideolog namun menjadikan Agama sebagai sumber Ideologi masih dibenarkan. Untuk itu tingkat kebutuhannya pun bisa perlu bisa tidak dan bahkan bisa naïf. Yang pokok adalah Agama merupakan nafas pribadi. Kumpulan pribadi-pribadi yang menganut suatu agama sebagai kelompok tersebutlah yang membutuhkan ideologi yang bisa khusus atau meluas diluar batas anutan agama.

0 comments:

Post a Comment